Careers

Mengenal amortisasi, komponen penting dalam menyusun laporan keuangan perusahaan

Published on
Min read
5 min read
time-icon
Algonz D.B. Raharja

A passionate ecological researcher and writer who loved to learn about SEO and content writing for marketing purposes

H1_Amortisasi.jpg

Bagi kamu yang menggeluti dunia akuntansi tentu tidak asing lagi dengan istilah amortisasi. Istilah ini akrab dipakai untuk beberapa keperluan finansial atau penghitungan keuangan perusahaan dan bisnis. Lantas apa itu amortisasi? Mari simak ulasan berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai amortisasi.

Baca juga: Mengenal profesi Account Payable hingga peran dan tugasnya dalam perusahaan

Apa itu amortisasi?


Amortisasi adalah penghapusan atau pernyataan tidak berlaku bagi nilai harta tak berwujud (Sumber: Pexels)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, amortisasi adalah penghapusan atau pernyataan tidak berlaku terhadap surat-surat berharga yang nilainya telah dibayarkan kembali atau telah hilang. Amortisasi juga diartikan sebagai penyusutan secara berangsur-angsur dari utang atau penyerapan nilai kekayaan yang tidak berwujud dan bersifat susut, seperti kontrak atau jatah keuntungan (royalti) ke dalam pos biaya, selama jangka (waktu) tertentu.

Sedangkan, menurut situs Direktorat Jenderal Pajak, dijelaskan bahwa amortisasi adalah penyusutan atas pengeluaran untuk memperoleh harta tak berwujud dan pengeluaran lainnya termasuk biaya perpanjangan hak guna bangunan. Amortisasi juga berlaku bagi penyusutan aset tak berwujud milik suatu instansi atau perusahaan.

Diatur dalam UU No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, tarif amortisasi terhadap harta tak berwujud diatur pada Pasal 11A dengan tarif sebagai berikut.

  • Untuk kelompok harta tak berwujud Kelompok 1 dengan masa manfaat 4 tahun, tarif amortisasi dengan garis lurus adalah 25% dan dengan metode saldo menurun adalah 50%
  • Untuk kelompok harta tak berwujud Kelompok 2 dengan masa manfaat 8 tahun, tarif amortisasi dengan garis lurus adalah 12,5% dan dengan metode saldo menurun adalah 25%
  • Untuk kelompok harta tak berwujud Kelompok 3 dengan masa manfaat 16 tahun, tarif amortisasi dengan garis lurus adalah 6,25% dan dengan metode saldo menurun adalah 12,5%
  • Untuk kelompok harta tak berwujud Kelompok 4 dengan masa manfaat 20 tahun, tarif amortisasi dengan garis lurus adalah 5% dan dengan metode saldo menurun adalah 10%

Baca Juga: Mengenal e-Billing Pajak: Sistem Pembayaran Pajak Elektronik

Fungsi dan manfaat amortisasi


Amortisasi berfungsi agar perusahaan dapat mendapat acuan perhitungan keuangan dan keselarasan dengan pinjaman (Sumber: Pexels)

Dalam penghitungan amortisasi dikenal dua metode yaitu garis lurus dan saldo menurun. Adapun penjelasan ini termaktub dalam UU No. 17 tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan yaitu:

  • Metode garis lurus, yaitu metode perhitungan amortisasi ke dalam bagian-bagian yang sama besar selama masa manfaat yang ditetapkan bagi harta terkait
  • Metode saldo menurun, yaitu metode perhitungan amortisasi ke dalam bagian-bagian yang menurun dengan cara menerapkan tarif penyusutan atas nilai sisa buku

Amortisasi pada umumnya memiliki beberapa fungsi dan manfaat bagi perhitungan pajak terkait harta berwujud dan tak berwujud. Beberapa fungsi dan manfaat amortisasi dalam perhitungan finansial perusahaan adalah sebagai berikut.

  • Menjadi acuan atau tolok ukur dari nilai barang tak berwujud dalam rentang waktu tertentu
  • Mengurangi perhitungan beban pinjaman atau cicilan pada periode waktu tertentu karena terdapat patokan nilai amortisasi
  • Menjadi acuan dalam menyusun laporan keuangan dalam kondisi riil 
  • Dapat menjadi tolok ukur evaluasi berbagai opsi pinjaman dan mengukur biaya riil dari pembelian dan pinjaman

Baca Juga: Apa Itu WHT (Withholding Tax)? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Hubungan amortisasi dengan depresiasi


Amortisasi umumnya berkaitan dengan harta tidak berwujud sedangkan depresiasi atau penyusutan berlaku bagi harta berwujud (Sumber: Pexels)

Pada dasarnya, amortisasi adalah praktik penyebaran biaya aset tidak berwujud selama masa manfaat aset tersebut. Sedangkan, depresiasi adalah depresiasi atau penyusutan adalah pengeluaran aset tetap atau aset berwujud selama masa manfaatnya. Adapun perbedaan utama dari amortisasi dan depresiasi adalah sebagai berikut.

Amortisasi Depresiasi
Perhitungan dilakukan kepada aset tidak berwujud Perhitungan dilakukan terhadap aset berwujud atau bisa disentuh
Dibebankan pada jumlah yang sama di setiap periode manfaat aset Dihitung dengan mengurangkan nilai sisa atau nilai jual kembali suatu aset dari biaya pembelian aslinya atau dibebankan pada setiap tahun masa guna
Umum digunakan untuk menghitung serangkaian pembayaran pinjaman yang terdiri dari nilai pokok dan bunga dalam setiap pembayaran Umum digunakan untuk menghitung perkiraan nilai aset yang menyusut dari waktu ke waktu
Digunakan untuk beban aset pada hak paten, merek dagang, perjanjian kepemilikan, dan lain-lain Digunakan untuk beban aset berupa gedung, kendaraan, peralatan kantor, tanah, mesin, dan lain-lain

Baca Juga: Take Home Pay: Komponen, Cara Menghitung, dan 3 Contohnya

Cara hitung amortisasi


Amortisasi dapat dihitung secara bertahap untuk menemukan saldo pinjaman pada tiap periode bulan (Sumber: Pexels)

Oleh karena subjek utama dari amortisasi adalah harta tak berwujud, maka untuk menghitung amortisasi, kita dapat menggunakan rumus berikut ini.

Pertama-tama, kita perlu menyiapkan beberapa hal yang penting bagi perhitungan akuntansi seperti:

  • Data tentang suku bunga, nilai pokok pinjaman, dan tenor pinjaman (jangka waktu penyelesaian cicilan sebelum jatuh tempo)
  • Penentuan pinjaman dari periode sebelumnya untuk menghitung jumlah angsuran 

Setelah itu, kita bisa menerapkan rumus untuk menghitung jumlah angsuran (RJA) sebagai berikut.

RJA = Pokok Pinjaman x (suku bunga : 12) : 1 - [1+(suku bunga : 12) - Tenor]

Sedangkan, untuk menghitung angsuran bunga (RAB), kita bisa memakai rumus berikut ini dengan dasar syarat pinjaman 360 bulan atau 30 tahun.

RAB = Saldo pinjaman bulan sebelumnya x Suku Bunga x (30/360)

Untuk menghitung angsuran pokok (RAP), seorang akuntan umumnya memakai rumus sederhana sebagai berikut.

RAP = Total Angsuran - Bunga Angsuran

Sedangkan untuk menghitung saldo pinjaman (RSP), kita hanya perlu mencari selisih dari saldo pinjaman bulan sebelumnya dengan angsuran pokok dengan rumus.

RSP = Saldo pinjaman bulan sebelumnya - Angsuran pokok

Baca Juga: Mudah, Begini Syarat dan Cara Membuat NPWP

Contoh amortisasi


Amortisasi umum digunakan untuk menghitung penyusutan harta seperti hak paten atau jumlah pinjaman (Sumber: Pexels)

Seperti yang telah disinggung di atas, amortisasi umumnya terdiri dari harta tak berwujud yang memiliki nilai atau manfaat tertentu bagi berjalannya sebuah bisnis atau usaha. Adapun contoh-contoh yang termasuk amortisasi antara lain adalah:

  • Hak paten atau merek dagang
  • Perjanjian waralaba
  • Proses kepemilikan atau hak cipta
  • Biaya penerbitan obligasi untuk peningkatan modal
  • Biaya organisasi
  • Pinjaman modal dan sebagainya

Adapun contoh hitungan kasar untuk amortisasi ini dapat dilakukan dengan cara menerapkan rumus jumlah angsuran seperti yang tercantum di atas. Misalnya:

PT Dewata Boga Lestari memiliki pokok pinjaman sebanyak Rp 10.000.000 dengan suku bunga 6% dan tenor waktu pelunasan 12 bulan. Untuk menghitung jumlah angsuran (RJA), maka dapat diterapkan rumus berikut.

RJA = Pokok Pinjaman x (suku bunga : 12) : 1 - (1+(suku bunga : 12) - tenor)
RJA = 10.000.000 (6% : 12) : 1 - (1+(6% : 12) - 12)
RJA = Rp 860.664

Setelah mengetahui RJA, langkah selanjutnya adalah menghitung angsuran bunga (RAB) PT Dewata Boga Lestari dengan rumus mencari selisih pokok pinjaman bulan sebelumnya dikurangi suku bunga dikali 30/360 yaitu:

RAB = 10.000.000 x 6% x (30/360) = Rp 50.000

Setelah itu, kita hanya perlu mencari angsuran pokok (RAP) dengan mencari selisih RJA - RAB. Dengan begitu maka dapat dihitung sebagai berikut.

RAP = 860.664 - 50.000
RAP = Rp 810.664

Setelah itu, kita hanya perlu mengurangkan nilai pokok pinjaman dengan angsuran pokoknya untuk mencari saldo pinjaman (RSP) sebagai berikut.

RSP = 10.000.000 - 810.664
RSP = Rp 9.189.336

Jumlah RSP inilah yang nantinya menjadi jumlah amortisasi yang dimiliki oleh perusahaan pada periode pinjaman pada bulan pertama.

Baca Juga: Lupa EFIN Pajak? Jangan Panik, Lakukan 5 Cara Ini

Bagaimana? Apakah kamu sudah sedikit memahami tentang amortisasi? Tentunya tidak sulit, bukan? Kini, kamu hanya perlu membekali dirimu dengan kemampuan akuntansi yang mumpuni untuk dapat menghitung berbagai keperluan finansial di perusahaan incaranmu.

Setelah itu, kamu hanya perlu menyalurkan kemampuan dan kualifikasimu untuk melamar pekerjaan ke perusahaan relevan. Jika kamu bingung, EKRUT bisa membantumu. Kamu hanya perlu mendaftar lewat EKRUT untuk dapat ditemukan oleh berbagai perusahaan yang tengah mencari kandidat baru sepertimu. Yuk, sign up di EKRUT sekarang!

sign up EKRUT

Sumber:

  • pajak.go.id
  • jdih.esdm.go.id
  • investopedia.com
0

Tags

Share

Apakah Kamu Sedang Mencari Pekerjaan?

    Already have an account? Login

    Artikel Terkait

    H1_1._Cost_Structure_Definisi__Fungsi__Jenis__Elemen_dan_Contohnya.jpg

    Expert's Corner

    Cost Structure: Definisi, Fungsi, Jenis, Elemen dan Contohnya

    Anisa Sekarningrum

    18 November 2022
    5 min read
    pexels-thibault-luycx-3975062.jpg

    Lainnya

    Economies of Scale: Pengertian, Penyebab, Jenis, dan Keuntungan Melakukannya

    Fakhrizal Muttaqien

    17 November 2022
    5 min read
    H1_Laporan_Keuangan.jpg

    Lainnya

    6 Contoh Laporan Keuangan Beserta Panduan dalam Penyusunannya

    Algonz D.B. Raharja

    17 November 2022
    5 min read

    Video