Expert's Corner

Jaksa Adalah: Definisi, Tugas dan Wewenang, Jenjang Karier, Beserta Tunjangannya

Published on
Min read
5 min read
time-icon
Sylvia Rheny

A full time learner marketing enthusiast | Digital Marketing | Content Strategist | Full-Stack Digital Marketing RevoU Batch 9

Jaksa_Adalah_Definisi__Tugas_dan_Wewenang__Jenjang_Karier__Beserta_Tunjangannya.png

Jaksa adalah salah satu pejabat yang diberi wewenang oleh UU untuk bertindak sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Untuk menjadi seorang jaksa, kamu perlu berijazah paling rendah sarjana hukum serta memenuhi syarat-syarat lainnya yang telah diatur dalam undang-undang. Nah, cari tahu selengkapnya tentang pengertian, syarat, tugas dan wewenang, hingga bagaimana jenjang karier dan besaran tunjangan yang diperoleh jaksa dalam artikel berikut ini!

Baca juga: Apa itu omnibus law dan rancangan yang akan ditetapkan?

Apa itu jaksa?


Jaksa adalah PNS dengan jabatan fungsional. (Sumber: Pexels)

Menurut UU 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, definisi jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya berdasarkan undang-undang.

Definisi tersebut mengalami sedikit perubahan dari UU sebelumnya, yaitu UU 16 Tahun 2004, dimana definisi jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang.

Tempat kerja jaksa adalah di kejaksaan, yaitu lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.

Sesuai dengan pengertiannya bahwa jaksa memperoleh wewenang untuk bertindak sebagai penuntut umum. Yang dimaksud dengan penuntutan adalah tindakan untuk melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam hukum acara pidana dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan.

Pihak yang dapat mengangkat dan memberhentikan jaksa adalah Jaksa Agung. Kemudian, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, jaksa bertindak untuk dan atas nama negara serta bertanggung jawab menurut saluran hierarki. Pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung.

Baca juga: Panduan cara menghitung pesangon dengan tepat 2022

Syarat menjadi jaksa


Syarat menjadi jaksa adalah berijazah paling rendah sarjana hukum. (Sumber: Pexels)

Untuk menjadi seorang jaksa, maka kamu harus memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam UU Kejaksaan. Persyaratan untuk dapat diangkat menjadi jaksa adalah sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Berijazah paling rendah sarjana hukum pada saat masuk Kejaksaan
  • Berumur paling rendah 23 (dua puluh tiga) tahun dan paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berintegritas, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Selain syarat-syarat di atas, untuk dapat diangkat menjadi jaksa, seseorang harus lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa.

Baca juga: Mengetahui seluk beluk aturan Tenaga Kerja Asing di Indonesia

Tugas dan wewenang jaksa


Terdapat tugas dan wewenang yang melekat pada jabatan sebagai jaksa. (Sumber: Pexels)

Setelah berhasil diangkat menjadi seorang jaksa, maka terdapat tugas dan wewenang yang melekat pada jabatan sebagai jaksa. Tugas dan wewenang jaksa adalah sebagai berikut.

1. Tugas dan wewenang jaksa dalam bidang pidana

Dalam bidang pidana, tugas dan wewenang jaksa adalah seperti di bawah ini:

  • Melakukan penuntutan
  • Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan bersyarat
  • Melaksanakan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang
  • Melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik

2. Tugas dan wewenang jaksa dalam bidang perdata dan tata usaha negara

Di bidang perdata dan tata usaha negara, dengan kuasa khusus, tugas dan wewenang jaksa adalah bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

3. Tugas dan wewenang jaksa dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum

Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum ini, tugas dan wewenang jaksa adalah menyelenggarakan kegiatan seperti:

  • Peningkatan kesadaran hukum masyarakat
  • Pengamanan kebijakan penegakan hukum
  • Pengamanan peredaran barang cetakan
  • Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara
  • Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama
  • Penelitian dan pengembangan hukum statistik kriminal

4. Tugas dan wewenang jaksa dalam bidang intelijen penegakan hukum

Dalam bidang intelijen penegakan hukum, wewenang jaksa adalah:

  • Menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum
  • Menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan
  • Melakukan kerja sama intelijen penegakan hukum dengan lembaga intelijen dan/atau penyelenggara intelijen negara lainnya, di dalam maupun di luar negeri
  • Melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme
  • Melaksanakan pengawasan multimedia

Baca juga: 3 Contoh MoU sebagai perjanjian kerja sama secara profesional

Jenjang karier dan besaran tunjangan jaksa


Jabatan karier dapat dibedakan menjadi jabatan struktural dan fungsional. (Sumber: Pexels)

Sebelum membahas jenjang karier jaksa, kamu perlu tahu bahwa dalam birokrasi pemerintahan, dikenal jabatan karier, yaitu jabatan dalam lingkungan birokrasi yang hanya dapat diduduki oleh PNS. Jabatan karier dapat dibedakan menjadi jabatan struktural dan fungsional. Pengertiannya adalah sebagai berikut.

  • Jabatan struktural, yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi, kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah, yaitu Eselon IVb hingga tertinggi dari level Eselon Ia.
  • Jabatan fungsional adalah jabatan yang tidak tercantum dalam struktur organisasi tetapi dari sudut pandang tugas dan fungsi (tusi) pekerjaannya tidak bisa terlepas dari struktur organisasi dan sangat diperlukan oleh organisasi, serta pelaksanaannya merupakan satu kesatuan.

Istilah jabatan struktural jaksa pada dasarnya merujuk pada jabatannya dalam struktur organisasi Kejaksaan yang termasuk salah satu badan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang berkedudukan sebagai lembaga pemerintahan. 

Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2014, jenjang dan tunjangan jabatan fungsional jaksa adalah sebagai berikut:

Jabatan Golongan/Ruang Besaran tunjangan
Ajun Jaksa Madya III/a Rp2.400.000,00
Ajun Jaksa III/b Rp3.000.000,00
Jaksa Pratama III/c Rp3.600.000,00
Jaksa Muda III/d Rp4.200.000,00
Jaksa Madya IV/a Rp6.000.000,00
Jaksa Utama Pratama IV/b Rp7.000.000,00
Jaksa Utama Muda IV/c Rp8.000.000,00
Jaksa Utama Madya IV/d Rp9.000.000,00
Jaksa Utama IV/e Rp10.000.000,00

Baca juga: 4 Contoh surat perjanjian beserta panduan lengkap

Sekian pembahasan mengenai pengertian, syarat, hingga jenjang karier dan besaran tunjangan jabatan fungsional jaksa. Semoga artikel ini bisa memberikan informasi yang bermanfaat untuk kamu yang ingin mencari tahu lebih banyak mengenai profesi sebagai jaksa. 

Selain dari artikel EKRUT Media ini, kamu masih bisa memperoleh informasi dan berbagai tips bermanfaat lainnya melalui YouTube EKRUT Official. Nah, jika ingin mengembangkan karier dan mencari pekerjaan baru, kamu cukup sekali sign up di EKRUT untuk mendapatkan lebih dari satu kali undangan interview oleh berbagai perusahaan ternama!

Sumber:

  • bpk.go.id
  • kejari-muba.go.id
  • hukumonline.com
  • kejaksaan.go.id
0

Tags

Share

Apakah Kamu Sedang Mencari Pekerjaan?

    Already have an account? Login

    Artikel Terkait

    customer-service-adalah-EKRUT.jpg

    Careers

    Customer Service Adalah

    Tsalis Annisa

    14 December 2022
    5 min read
    tips-memilih-kursus-online-EKRUT.jpg

    Careers

    Tips Memilih Kursus Online yang Tepat Bagi Pekerja Profesional

    Nur Lella Junaedi

    05 December 2022
    5 min read
    kursus-online-bersertifikat-EKRUT.jpg

    Careers

    9 Website Kursus Online Bersertifikat Gratis untuk Anda!

    Widyanto Gunadi

    05 December 2022
    6 min read

    Video