startup

Mengenal Perseroan Terbatas (PT) Mulai dari Tujuan, Modal, Hingga Kelebihan dan Kekurangannya

Published on
Min read
5 min read
time-icon
Algonz D.B. Raharja

A passionate ecological researcher and writer who loved to learn about SEO and content writing for marketing purposes

H1_PT.jpg

Kalian tentu akrab dengan istilah PT atau perseroan terbatas bukan? Nah, kali ini kita akan membahas kembali dengan ringkas tentang apa yang dimaksud dengan PT beserta tujuan, jenis, modal, dan kelebihan serta kekurangannya. Mari simak ulasan berikut ini ya.

Apa itu Perseroan Terbatas (PT)?


PT merupakan perseroan terbatas atau perusahaan yang dibangung dengan penyertaan saham-saham dari berbagai pihak (Sumber: Pexels)

Bagi kamu yang belum tahu, perseroan terbatas (PT) diatur dalam UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Menurut UU No. 40 tahun 2007 pasal 1 angka satu (1) disebutkan bahwa PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang beserta peraturan pelaksanaannya.

Menurut risalah ilmiahnya, Teguh Pangestu dan Nurul Aulia membahas istilah perseroan terbatas (PT) yang dulunya dikenal sebagai NV (Naamloze Vennootschap). Perseroan terbatas (PT) terdiri dari dua kata, yaitu Perseroan dan Terbatas. Perseroan berarti merujuk pada modal atau “sero” yang berarti saham. Terbatas dalam hal ini merujuk pada sistem tanggung jawab para pemegang saham yang terbatas pada nilai saham milik mereka.

Secara umum, pemegang saham PT tidak memiliki tanggung jawab secara pribadi atas ikatan atas nama PT dan tidak bertanggung jawab atas kerugian PT. Hal ini juga nantinya merujuk pada pertanggungjawaban sebatas modal yang disetor oleh para pemegang saham. Pendirian PT secara umum dibuat berdasarkan akta notaris dan pengesahan dari kementerian terkait, dalam hal ini adalah Kemenkumham RI untuk mendapatkan status badan hukum.

Baca juga: 8 Cara Membuat Startup yang Sukses dan Terus Berkembang

Manfaat Perseroan Terbatas (PT)


PT bermanfaat untuk memperluas jangkauan bisnis suatu badan usaha (Sumber: Pexels)

Dalam kehidupan bisnis, perusahaan berbentuk PT memiliki beberapa manfaat umum yang meliputi beberapa hal sebagai berikut.

1. Memperluas jangkauan bisnis

Pendirian PT secara umum dapat memperluas jangkauan bisnis suatu perusahaan. Jangkauan bisnis ini meliputi beberapa aktivitas bisnis atau bidang usaha yang hanya bisa dilakukan dengan perusahaan berbasis perseroan berbadan hukum.

Bidang-bidang tertentu dalam bisnis skala besar memerlukan ketetapan badan hukum dan penyertaan modal dengan besaran tertentu untuk dapat dijalankan dengan lancar. Hal ini umumnya meliputi usaha jasa konsultan pariwisata, transportasi, konstruksi dengan cakupan besar, dan beberapa usaha skala besar lainnya yang tidak memungkinkan untuk dikelola oleh firma maupun persekutuan komanditer.

2. Adanya batas-batas harta privat dengan keuangan perusahaan

Dari segi kepemilikan dan keuangan, PT memiliki manfaat untuk mengamankan harta privat dari kerugian perusahaan. Penyerta modal atau pemilik modal hanya tidak memiliki pertanggungjawaban pribadi terhadap modal yang ia sertakan dalam PT.

Hal ini membuat harta privat dari pemodal tidak terpengaruh oleh risiko kerugian perusahaan. Dibandingkan pengelolaan perusahaan secara firma atau persekutuan, PT lebih stabil dan tertata untuk urusan pengelolaan modal.

3. Memudahkan ekspansi bisnis

Pembentukan perusahaan dengan basis perseroan atau PT juga dapat memudahkan sebuah badan usaha dalam melakukan ekspansi atau perluasan relasi bisnis. Hal ini tidak menutup kemungkinan untuk melakukan persekutuan dagang dengan perusahaan asing.

Beberapa PT umumnya melakukan relasi bisnis dengan pihak asing untuk memperluas cakupan pasar maupun memudahkan akses terhadap sumber bahan baku impor. Selain itu, jika sebuah PT ingin mendapatkan modal dari pihak asing maka nantinya juga dapat dilakukan ratifikasi terhadap UU Penanaman Modal Asing, dimana salah satu syaratnya adalah badan usaha berbentuk PT.

Baca juga: 5 Hal yang Harus Anda Hindari Saat Mendirikan Startup

3 Tujuan Perseroan Terbatas (PT)


Tujuan PT secara umum adalah mengurangi risiko kerugian dan memudahkan permodalan perusahaan (Sumber: Pexels)

Secara umum, PT didirikan dengan tujuan untuk menjalankan perusahaan berbasis penyertaan modal dari berbagai saham dan pihak. Tujuan utama dari PT adalah untuk membangun perusahaan dengan fondasi kepemilikan bersama antara para pemegang saham.

Meski begitu, terdapat batasan tanggung jawab antara pemegang saham, yaitu batasan tergantung pada besaran modal yang disertakan. Penyertaan modal dari berbagai pihak dalam PT juga memudahkan perusahaan untuk berkembang dan menghindarkan diri dari pertanggungjawaban pribadi saat terjadi permasalahan atau kerugian.

Baca juga: Firma: Berikut Pengertian, Kelebihan-Kekurangan dan 4 Jenisnya

Jenis-jenis Perseroan Terbatas (PT)


PT terbuka merupakan PT yang sahamnya bisa dimiliki oleh khalayak umum (Sumber: Pexels)

Perseroan terbatas (PT) memiliki beberapa jenis yang ditentukan berdasarkan beberapa hal seperti sifat pembelian saham, cakupan aturan dan hukum wilayah usaha, dan kegiatan usahanya. Adapun jenis-jenis PT tersebut adalah sebagai berikut.

1. Perseroan Terbatas (PT) terbuka dan tertutup

Dilihat dari sifat pembelian sahamnya, PT dibagi menjadi dua jenis, yaitu terbuka dan tertutup. PT terbuka merupakan perusahaan perseroan yang sahamnya bisa dan boleh dibeli/dimiliki oleh khalayak umum. Sedangkan PT tertutup merupakan perusahaan perseroan yang sahamnya hanya bisa dimiliki oleh orang atau kalangan tertentu saja, seperti keluarga atau konsorsium tertentu. PT terbuka umumnya terdaftar di bursa efek dengan cakupan kepemilikan bebas.

2. Perseroan Terbatas (PT) domestik dan asing

Ditinjau dari cakupan aturan atau hukum wilayah usaha, PT dibedakan menjadi dua jenis, yaitu PT domestik dan asing. Dari namanya, kita bisa menebak bahwa PT domestik adalah perusahaan perseroan yang beroperasi di dalam negeri dan menjalankan kegiatannya dengan basis kaidah hukum yang berlaku di dalam negeri.

Di sisi lain, PT asing merupakan perusahaan perseroaan asing yang memiliki kantor pusat di luar negeri dan mengoperasikan bisnisnya di dalam negeri dengan nama PT baru sesuai aturan perundang-undangan untuk perusahaan dengan penyertaan modal asing.

3. PT kosong

Secara klasifikasi, PT kosong masuk dalam ranah PT tertutup karena beberapa hal terkait perusahaan yang masih lowong atau belum berizin. Sebuah PT tertutup bisa disebut sebagai PT kosong jika dilihat dari keaktifan kegiatan usahanya.

Sebuah PT kosong umumnya belum memiliki izin dan tidak ada kegiatan operasional yang teridentifikasi. Selain itu, PT kosong juga bisa berupa perusahaan dengan izin kegiatan usaha namun belum ada kegiatan usaha atau tidak aktif. Beberapa PT kosong juga didirikan untuk tujuan pengelolaan pajak atau restrukturisasi perusahaan.

Baca juga: TDP: Definisi, Fungsi, Syarat Serta Prosedur Pembuatan

Modal membuat PT


Modal dalam mendirikan PT diatur dalam UU No. 40 tahun 2007 yaitu minimal Rp 50 juta (Sumber: Pexels)

Secara umum, pembuatan PT kini lebih mudah karena ada pihak ketiga yang bisa membantu pembuatan PT. Hal ini umumnya ditujukan pada usaha menengah yang telah memiliki proses pengelolaan keuangan, pajak, rekrutmen, hingga pembayaran gaji secara terstruktur.

Aturan umum pendirian PT menurut UU No. 40 tahun 2007 adalah memiliki modal dasar minimal sebesar Rp50 juta dengan minimal 25% dari keseluruhan modal merupakan penempatan atau setoran. Modal dalam hal ini bisa juga berupa aset berupa barang atau lainnya dengan penilaian modal tertentu.

Jadi, seseorang bisa menyertakan modal dalam pendirian PT berupa tanah, bangunan, hingga peralatan operasional dengan penilaian inventaris independen sesuai besaran nilai aset tersebut.

Baca juga: Joint Venture: Manfaat, Risiko, Persyaratan Serta 4 Contohnya

Kelebihan dan kekurangan PT


PT memiliki kekurangan yaitu pendiriannya cukup rumit (Sumber: Pexels)

Meski secara umum nampak kompleks dan cukup kokoh, namun perseroan terbatas (PT) memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri. Adapun beberapa kelebihan dan kekurangan PT antara lain adalah sebagai berikut.

Kelebihan PT Kekurangan PT
Kemudahan dalam mendapatkan modal dari pihak lain Pendirian cukup rumit karena memerlukan akta notaris dan juga pengesahan badan hukum dari Kemenkumham
Tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang disertakan Untuk PT terbuka, hal-hal privat perusahaan menjadi komoditas bersama pemilik saham
Sustainability perusahaan lebih terjamin Tanggungan pajak yang relatif lebih tinggi
Kemudahan dalam proses pemindahan kepemilikan perusahaan

Ketergantungan perusahaan pada para pemegang saham dan modal yang disertakan

Itulah tadi beberapa hal terkait PT yang bisa kamu pahami secara ringkas. Kini, kamu tinggal menentukan arah kariermu, bekerja di sebuah PT atau ingin mendirikan usaha dari bawah hingga nantinya mampu membuka PT milikmu sendiri.

Jika kamu ingin mencari pekerjaan di perusahaan-perusahaan bonafide, EKRUT bisa menjadi rekan terbaik bagimu. Dengan mendaftar lewat EKRUT, kamu akan mendapatkan keuntungan berbagai informasi menyoal karier dan kesempatan kerja. 

Kamu hanya perlu menyiapkan CV terbaikmu lalu klik tautan di bawah ini untuk langsung mendaftar lewat EKRUT.

Sumber:

  • peraturan.bpk.go.id
  • law.uii.ac.id
  • money.kompas.com
0

Tags

Share

Apakah Kamu Sedang Mencari Pekerjaan?

    Already have an account? Login

    Artikel Terkait

    landingpage.png

    startup

    5 Tips Menciptakan Landing Page yang Efektif

    Widyanto Gunadi

    16 January 2023
    0 min read
    ipo-adalah-EKRUT.jpg

    startup

    Mengenal Initial Public Offering (IPO) Mulai dari Tujuan, Cara kerja, Hingga Proses Tahapannya

    Tsalis Annisa

    02 November 2022
    6 min read
    struktur-organisasi-perusahaan---EKRUT.jpg

    startup

    Struktur Organisasi Perusahaan: Fungsi, Manfaat, Contoh, dan 7 Jenisnya

    Maria Tri Handayani

    02 November 2022
    4 min read

    Video