Sebagai profesional, kartu nama merupakan barang penting yang perlu kamu miliki. Namun, sebelum membuat kartu nama, kamu perlu memerhatikan ukurannya, karena, perlu kamu ketahui, ukuran kartu nama di Indonesia dan luar negeri cukup berbeda, lho. Simak ulasan berikut untuk mengetahui selengkapnya.
Baca juga: Ini Dia Ukuran KTP Standar Indonesia dan Internasional
Pentingnya memiliki kartu nama di dunia kerja
Kartu nama akan membuat kamu semakin percaya diri. (Gambar: Shutterstock)
Mungkin kamu berpikir, kartu nama hanya perlu dimiliki oleh orang-orang tertentu saja seperti seorang CEO atau pebisnis. Namun, ternyata memiliki kartu nama juga diperlukan pencari kerja, lho!
1. Memudahkan recruiter mengingat dan merekrut
Dengan menyimpan kartu nama kamu, rekruter akan mengingat namamu tanpa perlu mencari-cari ulang dari email yang mereka terima. Ingat, mereka bisa menerima ratusan lamaran pekerjaan setiap harinya. Selain itu, kartu nama juga akan membuatmu terlihat profesional dan penuh persiapan.
2. Menambahkan kepercayaan diri
Dengan membuat kartu nama, kamu akan sekaligus mendefinisikan dirimu melalui satu job title di kartu nama tersebut. Mungkin kamu pernah mendengar pepatah fake it until you make it. Nah, menulis title seperti itu akan membuat kamu lambat laun menjadi percaya diri walaupun sebelumnya kamu tidak yakin, siapa diri kamu sebenarnya. Kepercayaan diri ini akan sangat membantu ketika interview berlangsung.
3. Networking
Hal ini tentu tidak kalah penting. Sebagai profesional, tentu saja kamu harus terus memperluas networking kamu. Seperti dengan menghadiri conference, seminar ataupun meeting dengan client. Daripada hanya sekadar bertukar kontak, bertukar kartu nama juga akan membuat kamu dan perusahaan tempat kamu bekerja terlihat lebih profesional.
Baca juga: 8 Strategi mengatur meeting agar efektif
Informasi yang perlu ada dalam kartu nama
Perhatikan informasi apa saja yang perlu dicantumkan. (Gambar: Shutterstock)
Selain memiliki ukuran kartu nama yang sesuai standar, kamu juga perlu memutuskan informasi apa saja yang ingin kamu tulis di kartu nama tersebut. Berikut beberapa hal yang perlu dan tidak perlu untuk kamu cantumkan pada kartu nama.
Perlu dicantumkan | Tidak perlu dicantumkan |
Nama lengkap dan gelar. | Alamat rumah. |
Nomor telepon dan email. | |
Title pekerjaan yang paling menggambarkan diri kamu. (Contoh: UI/UX Designer) | Desain yang terlalu ramai. |
Website portfolio atau media sosial jika kamu aktif melakukan personal branding. |
Jangan lupa untuk selalu mengecek apakah ada saltik sebelum kamu memberikan desain kartu nama kepada petugas percetakan, ya.
Baca juga: 10 Soft skills untuk menunjang kariermu
5 Ukuran kartu nama yang profesional di Indonesia dan luar negeri
Ukuran kartu nama di setiap negara berbeda. (Gambar: Shutterstock)
Tahukah kamu, ternyata ukuran kartu nama di masing-masing negara berbeda, terutama antara Benua Asia dan Eropa. Berikut penjabarannya.
1. Ukuran standar kartu nama di Indonesia
Untuk Indonesia, ukuran kartu nama yang sesuai standar adalah 9 x 5,5 cm atau 90 x 55 mm. Nah jika kamu memiliki ukuran kartu nama standar Indonesia, kamu juga bisa menggunakannya di New Zealand, Australia, Taiwan dan Denmark karena negara-negara ini memiliki ukuran kartu nama yang sama.
Satuan | Panjang | Lebar |
cm | 9 | 5,5 |
mm | 90 | 55 |
inci | 3,54 | 2,165 |
pixel | 340 | 207 |
2. Ukuran standar kartu nama di Jepang
Hanya berbeda sedikit dari Indonesia, ukuran kartu nama standar di Jepang adalah 91 x 55 mm. Namun, saat dicetak, biasanya ukuran kartu nama tidak akan terlalu tampak perbedaannya.
3. Ukuran standar kartu nama di Asia
Untuk ukuran kartu nama di Asia, hanya lebih pendek 1 mm, yaitu menjadi 90 x 54 mm. Jadi, jika kamu mencetak ukuran kartu nama sesuai standar Asia, seharusnya kamu juga bisa menggunakannya di Indonesia karena tidak berbeda jauh.
4. Ukuran standar kartu nama di Eropa
Di Eropa, ukuran kartu nama standarnya menyerupai ukuran kartu kredit yaitu 85 x 55 mm. Jika membuat ukuran kartu nama dengan standar Eropa, kamu bisa menggunakannya di Belanda, Inggris, Swiss, Belgia, Portugal dan negara-negara Eropa lainnya.
5. Ukuran standar kartu nama di Amerika
Di Amerika, ukuran kartu nama yang standar adalah 89 x 51 mm atau 3,5 x 1,98 inci. Ukuran kartu nama dengan standar Amerika juga sama dengan beberapa negara lainnya seperti Korea Selatan, Rusia, Finlandia, Ceko, Kanada, Afrika Selatan, Sri Lanka, Israel dan beberapa negara lainnya.
Sedangkan untuk ukuran sesuai ISO (International Organization for Standardization) adalah 74 x 52 mm. Selain ukuran kartu nama yang tepat, kamu juga perlu memerhatikan kertas jenis apa yang cocok untuk mencetak kartu namamu. Ada berbagai jenis kertas yang bisa kamu pilih seperti:
- Art Paper
Kertas jenis ini cukup tebal dengan ketebalan 260 gsm. Namun, jenis kertas ini agak licin, sehingga agak sulit jika kamu ingin menuliskan sesuatu pada kartu nama. - Mohawk Option
Kertas dengan ketebalan 250 gsm ini cukup halus dan memiliki daya serap tinta yang bagus. Jenis kertas ini cocok untuk kamu yang mau fokus pada desain kartu nama dan ingin membuat cetakan kartu nama bolak-balik. - Linen Jepang
Memiliki ketebalan 250 gsm dan bertekstur garis-garis horisontal dan vertikal. Biasanya, jenis kertas ini digunakan oleh kartu nama perusahaan karena cenderung simpel dan profesional.
Baca juga: Pahami ini sebelum kamu kerja di luar negeri
Setelah mengetahui ukuran standar kartu nama di atas berikut manfaat memilikinya, apakah kamu jadi tertarik untuk membuatnya? Tidak ada salahnya membuat kartu nama yang mengikuti standar dan dapat menjelaskan siapa diri kamu dengan tepat. Jangan lupa terus tingkatkan kemampuan diri supaya kartu nama yang sudah dibuat tidak sia-sia.
Sumber:
- mapel
- blogpress
- Theladders