Kamu pasti tahu apa itu KTP atau Kartu Tanda Penduduk. Tapi tahukah kamu berapa ukuran KTP? Ternyata ukuran KTP tiap negara berbeda-beda. Indonesia sendiri memiliki tanda pengenal kependudukan dengan ukuran yang unik. Kenapa bisa unik? Berikut penjelasannya.
Apa itu KTP?
KTP adalah dokumen resmi yang menunjukkan identitas pemegangnya - Pixabay
Rama Angriawan mendefinisikan KTP atau Kartu Tanda Penduduk sebagai sebuah dokumen yang menunjukkan identitas pemegangnya dan sudah tercatat secara sah oleh negara. Kartu ini merupakan identitas resmi yang diatur oleh negara dan sifatnya wajib dimiliki oleh tiap warga negara Indonesia yang sudah berusia dewasa. Dalam kartu tanda penduduk ini, terdapat nomor induk kependudukan, nama pemegang KTP, alamat lengkap, tanda tangan, hingga foto. Saat ini Indonesia telah memigrasi KTP non chip menjadi KTP elektronik sehingga makin memudahkan dalam menertibkan database kependudukan.
Baca juga: 9 Hal yang Membuatmu Profesional dalam Dunia Kerja dan Cara Membangunnya
Perkembangan KTP di Indonesia
Kini KTP model lama telah berubah menjadi e-KTP - Pixabay
Transformasi kartu tanda penduduk di Indonesia terjadi beberapa kali. Walaupun mengalami sejumlah perubahan, ukuran KTP Indonesia tidak banyak berubah. Dulunya, sistem database penduduk belum menggunakan basis elektronik. Saat ini, Indonesia sudah menggunakan KTP dengan standar ISO 7810. Basis elektronik dalam kartu tanda penduduk ini menggunakan sebuah chip. Chip ini bermanfaat untuk menyimpan sejumlah data diri. KTP ini disebut dengan e-KTP atau KTP elektronik.
Disdukcapil Banyuasin menyebut kalau e-KTP telah dilengkapi dengan pengambilan scan retina dan sidik jari sehingga tercipta data tunggal, yaitu satu identitas untuk satu orang. Dengan ukuran KTP yang seragam, terdapat foto, tanda tangan, hingga sidik jari pemegang di dalamnya. Tentunya jika dibandingkan dengan KTP lama, adanya teknologi chip di e-KTP dirasa lebih aman.
Baca juga: Menentukan Ukuran ID Card Sesuai Kebutuhan yang Bisa Kamu Pilih
Fungsi KTP
Selain sebagai penunjuk identitas, KTP juga masih punya banyak fungsi lain - Pixabay
Terlepas dari berapapun ukuran KTP, Kartu Tanda Penduduk adalah dokumen penting dengan berbagai macam fungsi vital. Dinpendukcapil Purbalingga menyebutkan beberapa fungsi Kartu Tanda Penduduk, yaitu:
- Berguna sebagai identitas kependudukan atau penunjuk identitas jati diri.
- Bermanfaat untuk mengurus berbagai hal penting lainnya. Mulai dari pengurusan izin, pembukaan rekening dan masih banyak lagi. KTP sifatnya nasional sehingga berlaku di seluruh kawasan Indonesia.
- Tidak ada KTP ganda sehingga data yang ada di kartu tersebut valid dan akurat. Hal ini berguna untuk mendukung ketertiban pendataan serta mendukung program pembangunan negara.
- Adanya database yang akurat memudahkan dalam mendata ketika Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah. Database tersebut juga menjamin hak pilih tiap individu terjaga.
- Mempermudah pemilik KTP mendapatkan pelayanan dari berbagai lembaga baik swasta maupun negara dimanapun asalkan masih di wilayah Indonesia.
Baca juga: Bagaimana Cara Melamar Kerja Lewat Email? Simak 7 Panduan Beserta Contohnya di Sini!
Ukuran KTP standar Indonesia
KTP memiliki ukuran resmi yang ditentukan oleh negara - Pixabay
Pencetakan KTP dilakukan oleh badan yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah. Untuk di Indonesia, KTP dicetak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan ukuran yang sudah terstandar yakni:
- KTP biasa non elektronik 9 cm x 5 cm atau 86 mm x 54 mm
- KTP elektronik 8,56 cm x 5,39 cm atau 85,60 mm x 53,98 mm
- Sedangkan untuk ketebalannya, menggunakan blanko dengan tebal 890 mikrometer atau sebesar 0,89 millimeter
Baca juga: 10 Contoh deskripsi diri sendiri yang profesional dan menarik HRD
Ukuran KTP standar di berbagai negara
Setiap negara memiliki ukuran KTP masing-masing - Pixabay
Tidak hanya di Indonesia, tiap negara juga membuat kartu tanda penduduk versinya masing-masing. Tentu ukuran, bentuk, dan keterangan pendukung lainnya berbeda tiap negara. Ini dia beberapa ukuran KTP standar di berbagai negara yang dilansir dari situs Toraccino.
1. Ukuran KTP di Jepang
Pertama mulai dari kartu tanda penduduk yang ukurannya paling besar. Ukuran KTP 91 mm x 55 mm ini dimiliki oleh Jepang. Ukuran kartu identitas warga negara Jepang ini tergolong eksklusif karena tidak digunakan oleh negara lain. Tampilan KTP Jepang menggunakan dua macam huruf yakni huruf latin dan kanji Jepang. Adapun tulisan latin di KTP tersebut berbahasa Inggris, sedangkan untuk tulisan kanjinya berbahasa lokal.
2. Ukuran KTP di Vietnam, India, Kolombia, dan Denmark
Sedikit lebih kecil dari Jepang, ukuran KTP 90 mm x 55 mm ini diadopsi oleh sebagian negara di Asia. Seperti Vietnam dan India. Adapun di luar Asia juga ada beberapa negara yang menggunakannya antara lain Kolombia, Norwegia, Denmark, Selandia Baru, hingga Australia.
3. Ukuran KTP di Asia Timur
Ukuran KTP 90 mm x 54 mm ini banyak digunakan di kawasan Asia Timur. Seperti Hongkong, Tiongkok, hingga Taiwan. Adapun negara di area Asia Tenggara juga ada yang menggunakan ukuran KTP ini yakni Singapura.
4. Ukuran KTP di Eropa Timur
Ukuran kartu identitas penduduk 90 mm x 50 mm ini akan mengingatkan kita dengan ukuran sebuah kartu nama. Walaupun lebar, nyatanya Jepang lah yang memiliki ukuran KTP lebih lebar dari ini. Kartu tanda penduduk dengan ukuran ini banyak digunakan di kawasan Eropa Timur. Seperti di negara Republik Ceko, Hungaria, dan kawasan sekitarnya. Bahkan ukuran ini juga digunakan sebagai standar ukuran untuk kartu identitas lainnya di kawasan tersebut.
5. Ukuran KTP di Amerika Serikat
Kawasan Amerika Serikat dan Kanada membuat kartu identitas penduduknya dengan ukuran satu ini. Uniknya lagi, Belanda yang notabene berada jauh dari Amerika juga menggunakan ukuran 89 mm x 51 mm ini. Ukuran ini pakem digunakan untuk kartu identitas penduduk dan berbagai macam kartu pengenal lainnya di negara tersebut. Mulai dari ID card, tanda pengenal, dan berbagai macam kartu sejenisnya.
6. Ukuran KTP di Eropa Barat
Ukuran KTP paling kecil adalah 85 mm x 55 mm. Ukuran kartu tanda pengenal ini banyak diadopsi oleh negara di kawasan Eropa Barat. Mulai dari Perancis, Italia, Spanyol, dan daerah di sekitarnya. Penggunaan ukuran yang sama juga berlaku untuk jenis kartu pengenal lainnya di negara-negara tersebut. Misalnya, untuk kartu kewarganegaraan, kartu nama, dan kartu sejenisnya yang menunjukkan tanda pengenal. Walaupun memiliki ukuran KTP yang sedikit lebih kecil dibandingkan negara lain, tidak membuat fungsi dari kartu tanda penduduk ini berkurang. KTP adalah dokumen penting dan rahasia yang kamu butuhkan dalam banyak hal. Termasuk ketika membuat CV.
Baca juga: 5 Contoh Surat Keterangan Penghasilan yang Baik dan Benar
Selain dari artikel EKRUT Media ini, kamu masih bisa memperoleh informasi dan berbagai tips bermanfaat lainnya melalui YouTube EKRUT Official. Nah, jika ingin mengembangkan karier dan mencari pekerjaan baru, kamu cukup sekali sign up di EKRUT untuk mendapatkan lebih dari satu kali undangan interview oleh berbagai perusahaan terkemuka!
Sumber:
- Saungwriter
- Toraccino
- Disdukcapil Banyuasin
- Dinpendukcapil Purbalingga