Sejak dicanangkan pada bulan Agustus lalu, kabarnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5.000.000 sementara akan dihentikan pencairannya pada 2021 ini.
Alasannya menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah adalah karena anggaran untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk dalam APBN 2021.
“Sementara memang APBN 2021 BSU (Bantuan Subsidi Upah) atau BLT tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,”ujar Ida Fauziah dikutip dari Antara.com.
Memang sebelumnya pada Rabu 27 Januari lalu, ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan tentang anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kala itu dia tidak menyebutkan adanya anggaran subsidi gaji dalam bansos 2021.
Saat itu hanya ada 8 bansos yang disinggung yaitu bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, diskon listrik, Kartu Prakerja, kartu sembako, BLT dana desa, PKH bagi 10 juta KPM serta bantuan UMKM.
Baca juga: Mengenal Kartu Pra Kerja dan cara untuk mendapatkannya
Kendati keputusan perpanjangan BLT masih belum jelas, namun Kemenaker tidak berdiam diri. Kelembagaan tersebut tengah menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak salah satunya dengan dunia usaha dan dunia industri untuk bisa mempersiapkan SDM yang unggul.
Bentuk dari kolaborasi ini dilakukan dengan penandatanganan MoU antara BBPLK Medan dan Ditjen Binalattas dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia).
Untuk program seperti pelatihan, pemagangan hingga penempatan kerja bagi calon pekerja.
Sebagai pengingat, bahwa wacana BLT Ketenagakerjaan ini pertama kali dicanangkan pada Agustus 2020 lalu dengan tujuan untuk membantu karyawan serta mendongkrak daya beli masyarakat.
Skema pemberian BLT ini direncanakan diberikan dalam 6 bulan dimana setiap bulannya karyawan swasta yang terdampak Covid-19 dan mengalami pemotongan gaji hingga di bawah Rp 5.000.000 akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600.000 per bulan.
Baca juga: Wacana BLT pemerintah bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta
Data-data peserta yang menerima dana BLT ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan yang telah divalidasi.
Setidaknya diketahui pada gelombang kedua tahap ke 4 jumlah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah mencapai 2,44 juta pekerja/ buruh dengan total anggaran mencapai sekitar Rp 2.93 Triliun.
Menurut kamu sendiri, apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan cair atau tidak?
Sumber: