Careers

Mengenal dumping dalam perdagangan internasional beserta kelebihan dan kekurangannya

Published on
Min read
5 min read
time-icon
Algonz D.B. Raharja

A passionate ecological researcher and writer who loved to learn about SEO and content writing for marketing purposes

H1_Dumping.jpg

Harga barang dalam pasar internasional umumnya telah dikelola sedemikian rupa oleh negara asal produk untuk memenuhi kondisi tertentu dengan alasan tertentu. Salah satu strategi itu adalah politik dumping dalam ekonomi internasional. Apa yang dimaksud dengan dumping tersebut? Mari simak ulasan berikut ini.

Baca juga: 5 Tips rahasia saat membangun startup marketing strategy

Apa itu dumping?


Dumping adalah politik pasar internasional yang menjual produk ekspor lebih murah daripada harga domestik (Sumber: Pexels)

Dilansir dari World Trade Organization, dumping adalah situasi diskriminasi harga internasional, di mana harga suatu produk ketika dijual di negara pengimpor lebih rendah dari harga produk tersebut di pasar negara pengekspor. Dalam beberapa kasus, konsumen hanya membandingkan dua harga di dua pasar negara berbeda untuk mengidentifikasi adanya dumping. Namun, untuk melakukan dumping ini tentunya perlu serangkaian langkah analitis yang kompleks untuk menentukan harga dengan kesesuaian di pasar negara pengekspor dan pengimpor.

Menurut Investopedia, dumping adalah istilah yang digunakan dalam konteks perdagangan internasional di mana suatu negara atau perusahaan mengekspor produk dengan harga lebih rendah di pasar pengimpor asing daripada harga di pasar domestik. Dumping secara umum melibatkan volume ekspor yang besar dari suatu produk, sehingga nantinya hal itu membahayakan atau berisiko terhadap kelangsungan keuangan produsen produk di negara pengimpor.

Baca juga: 12 Jenis strategi pemasaran yang paling efektif

Aturan hukum mengenai dumping


Perihal dumping telah diatur dalam GATT 1994 sebagai perlindungan terhadap produsen di negara importir (Sumber: Pexels)

Secara luas, dumping diatur dalam General Agreement of Tariffs and Trade 1944, di mana terdapat penjelasan bahwa ada produk-produk impor tidak dikenakan pajak internal atau perubahan harga melebihi harga pada barang domestik. Begitu pula diatur bahwa ada pembatasan kuantitatif, biaya, dan formalitas terkait impor serta penilaian pabean.

Dalam Pasal VI GATT 1994 juga secara eksplisit mengizinkan pengenaan bea masuk anti-dumping tertentu atas impor dari sumber tertentu. Hal ini dikenakan terutama karena dumping dapat menyebabkan atau mengancam kerugian industri dalam negeri dan menghambat berdirinya industri dalam negeri secara materi. Perjanjian Pelaksanaan Pasal VI GATT 1994 ini nantinya akan disebut sebagai Perjanjian Anti-Dumping atau Anti-Dumping Agreement dan berisi prinsip-prinsip dasar penyelidikan penetapan, dan penerapan bea masuk anti-dumping.

Baca juga: Freight Forwarder: Pengertian, Jasa yang Ditawarkan, dan 6 Contoh Perusahaannya

Berdasarkan Pasal VI GATT 1994 itu disebutkan bahwa negara-negara anggota WTO dapat memberlakukan tindakan anti-dumping jika setelah penyelidikan sesuai dengan persetujuan yang ditentukan bahwa:

  • Dumping terjadi
  • Industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis di negara pengimpor mengalami kerugian materi
  • Ada hubungan sebab akibat antara kedua hal di atas

Oleh karena itu, peraturan ini nantinya secara substantif mengatur penentuan dumping dan dibuat aturan prosedural terperinci untuk pelaksanaan investigasi, pengenaan tindakan, dan peninjauan tindakan. Di Indonesia sendiri, peraturan anti-dumping dilandasi oleh Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 2011 tentang Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Dalam Pasal 4 ayat 1 PP No. 34 tahun 2011 ini dijelaskan bahwa produsen barang sejenis di dalam negeri dan/atau asosiasi produsen dalam negeri yang terkait barang sejenis dapat mengajukan permohonan penyelidikan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dalam rangka pengenaan Tindakan Anti Dumping atas barang impor yang diduga sebagai barang dumping dan menyebabkan kerugian.

Baca juga: Perusahaan multinasional: Definisi dan tipe kandidat yang dicari

Tujuan dumping


Dumping secara umum bertujuan untuk menjual kelebihan produk di dalam negeri untuk pasar internasional dengan harga murah (Sumber: Pexels)

Meski disebut sebagai diskriminasi harga barang di pasar internasional, namun dumping merupakan hal legal bagi WTO yang sah diterapkan di pasar dunia. Namun, beberapa negara memang memiliki aturan anti-dumping untuk melindungi produk domestiknya terhadap produk serupa yang memakai strategi dumping. Bagi negara-negara produsen yang mengekspor barang dengan strategi dumping, terdapat beberapa tujuan bagi mereka. Tujuan dumping ini antara lain meliputi beberapa hal seperti:

  • Untuk menemukan tempat di pasar internasional dengan menurunkan harga komoditasnya di bawah pesaing lain, sehingga permintaan meningkat
  • Untuk menjual kelebihan komoditas di dalam negeri ke pasar internasional
  • Untuk perluasan industri dengan menjual banyak barang ke luar negeri
  • Untuk membangun hubungan perdagangan baru dengan negara-negara yang relevan dengan harga rendah suatu produk tanpa adanya pesaing di negara itu

Baca juga: Mengenal Segmenting Targeting Positioning (STP) dalam marketing

Untung rugi dumping dalam konteks perdagangan internasional


Dumping dapat merugikan pasar domestik dan juga produsen barang serupa di pasar domestik negara importir (Sumber: Pexels)

Dumping secara umum memang menuai kontroversi di pasar dunia. Hal ini dikarenakan beberapa negara berharap mendapat barang impor berkualitas dengan harga rendah, tetapi di sisi lain negara dengan produsen produk serupa juga merasakan kerugian akibat dumping. Lantas, berikut adalah untung dan rugi dumping dalam konteks perdagangan internasional.

Keuntungan Dumping Kerugian Dumping
Mampu menembus pasar dengan harga produk lebih murah Subsidi terlalu mahal dan memungkinkan adanya pembatasan jumlah tertentu
Pemanfaatan produk dengan jumlah besar untuk dijual di pasar internasional Penurunan sumber daya di negara importir karena terdesak produk murah dari luar
Membentuk kerja sama baru di pasar internasional Disrupsi ekonomi pasar dialami oleh industri lokal dengan produk serupa
Mendukung ketersediaan barang dengan harga murah di negara importir Tercipta ketergantungan terhadap negara eksportir barang murah penganut dumping
Pembangunan ekonomi di negara importir yang tidak memiliki produk dari industri serupa Harga barang serupa lebih tinggi di negara produsen (domestik) atau negara eksportir

Baca juga: 4 Keuntungan perdagangan online bagi Indonesia

Itulah tadi keuntungan dan kerugian dumping secara umum. Kamu bisa memahami bahwa politik dumping memang ditujukan untuk beberapa hal terkait kuantitas dan harga produk. Meski, di sisi lain juga terdapat kerugian yang cukup berdampak bagi negara-negara dengan industri berkembang atau sedang mengembangkan produk serupa.

Bagi kamu yang penasaran bagaimana persaingan produk di pasar internasional, maka kamu bisa memahami tentang politik dumping ini dengan baik. Setelah itu, jika kamu tertarik untuk bekerja di bidang pemasaran produk, maka EKRUT bisa membantu mewujudkan mimpimu.

Kamu cukup klik tautan di bawah ini untuk mendaftar lewat EKRUT dan nantinya akan ditemukan oleh berbagai negara yang tengah mencari kandidat baru untuk perusahaan mereka.

sign up EKRUT

Sumber:

  • wto.org
  • www.investopedia.com
0

Tags

Share

Apakah Kamu Sedang Mencari Pekerjaan?

    Already have an account? Login

    Artikel Terkait

    BEP_(Break_Event_Point)_Pengertian__konsep__tujuan__3_komponen_dan_cara_perhitunganya.jpg

    startup

    BEP Adalah

    Sylvia Rheny

    14 December 2022
    5 min read
    H1_tiktok_affiliate.jpg

    Technology

    Cara Daftar TikTok Affiliate Terbaru 2022 untuk Menambah Penghasilan

    Alvina Vivian

    05 December 2022
    6 min read
    Mengenal_Good_Corporate_Governance_(GCG)_Mulai_dari_Tujuan__4_Prinsip__dan_Contohnya.jpg

    Careers

    Mengenal Good Corporate Governance (GCG) Mulai dari Tujuan, 4 Prinsip, dan Contohnya

    Ningtyas Dewanasari Kinasih

    05 December 2022
    5 min read

    Video