Careers

3 Contoh surat perjanjian jual beli tanah beserta manfaat dan cara membuatnya

Published on
Min read
6 min read
time-icon
Anisa Sekarningrum

Content writer experiences in digital marketing, startup, and writing feature article. 

H1_1._3_Contoh_surat_perjanjian_jual_beli_tanah_beserta_manfaat_dan_cara_membuatnya.jpg

Saat membeli tanah, kamu pasti memiliki surat perjanjian atas tanah yang kamu beli. Surat tersebut adalah surat perjanjian jual beli tanah, berikut penjelasan selengkapnya.

Baca juga: 10 Contoh deskripsi diri sendiri yang profesional dan menarik HRD

Apa itu surat perjanjian jual beli tanah?


Surat perjanjian jual beli tanah adalah dokumen tertulis yang menjadi jaminan atas transaksi jual beli tanah - Pexels

Surat perjanjian jual beli tanah adalah dokumen yang menjelaskan dan menjamin secara tertulis atas transaksi jual beli tanah atau lahan. Selain sertifikat tanah, surat perjanjian jual beli tanah juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan penjual dan pembeli.

Pengertian jual-beli tercantum pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) Pasal 1457 yaitu jual beli adalah suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu barang dan pihak yang lain untuk membayar harga yang dijanjikan.

Supardy Marbun, Direktur Sengketa Konflik Wilayah 1, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjelaskan kepada Bisnis.com bahwa setidaknya ada 5 hal penting yang perlu dilakukan saat akan melakukan jual beli tanah.

  1. Memastikan keaslian tanda bukti hak atas tanah di Kantor Pertanahan tempat lokasi tanah tersebut berada. 
  2. Membuat Akta Jual Beli (AJB) tanah yang dibuat di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang bertugas di wilayah lokasi tanah. Ingatlah untuk tidak menggunakan PPAT di luar wilayah kewenangan kerjanya. 
  3. Jika pembeli memberikan uang muka berdasarkan kesepakatan dan berjanji akan melunasi dalam jangka waktu tertentu kepada penjual, maka perlu pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PBJB) di hadapan Notaris. PBJB yang disahkan di hadapan notaris merupakan akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna sesuai dengan Pasal 1870 KUH Perdata.
  4. Apabila penjual sudah menikah, maka tanah dan bangunan akan menjadi harta bersama, sehingga penjualan tanah tersebut harus berdasarkan persetujuan suami/istri dengan penandatanganan surat persetujuan khusus atau menandatangani Akta Jual Beli. Namun apabila suami atau istri sudah meninggal, penjual dapat melampirkan surat keterangan kematian dari kantor kelurahan.
  5. Penjual harus membayar pajak penghasilan (PPh) dan pembeli harus membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan ketentuan sebagai berikut. Pajak Penjual (PPh) = Harga Jual x 2,5 % dan Pajak Pembeli (BPHTB) = {Harga Jual – Nilai Tidak Kena Pajak} x 5%. Pembeli dan Penjual kemudian juga membayar pembuatan Akta Jual Beli di Pejabat Pembuat Akta Tanah yang umumnya akan ditanggung bersama atau bisa juga ditanggung oleh salah satu pihak saja, jika kedua belah pihak sepakat, dengan nilainya maksimal 1% dari harga transaksi tanah.

Supardy juga berharap kepada masyarakat yang sudah memiliki tanah agar menjaga tanahnya dengan menjaga fisik tanah agar tidak dikuasai orang lain seperti memberi patok atau batas tanah dan memanfaatkan tanahnya dengan baik. Serta menjaga semua surat dan dokumen agar tidak hilang atau dipegang oleh orang lain.

Selain itu, surat perjanjian jual beli tanah juga harus mengandung unsur-unsur dari Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat-syarat terjadinya suatu persetujuan yang sah, yaitu:

  1. Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya
  2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan
  3. Suatu pokok persoalan tertentu
  4. Suatu sebab yang tidak terlarang

Baca juga: 5 Cara mengatur keuangan agar bisa beli rumah

Manfaat surat perjanjian jual beli tanah


Surat perjanjian jual beli tanah memiliki manfaat untuk dapat melindungi hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli - Pexels

Surat perjanjian jual beli tanah berfungsi sebagai dokumen pengikat tertulis yang dapat menjadi bukti atau pedoman untuk menghindari konflik yang mungkin terjadi antara pihak penjual dan pembeli. Manfaat lain dari surat perjanjian jual beli tanah adalah jaminan bahwa tanah yang diperjualbelikan benar-benar milik pribadi dan bukan tanah sengketa atau tanah wakaf. Surat perjanjian jual beli tanah ini juga dapat melindungi hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli. Surat perjanjian jual beli tanah juga dapat menegaskan kedudukan penjual dan pembeli di mata hukum.

Baca juga: 4 Cara memilih investasi properti yang tepat

Isi surat perjanjian jual beli tanah


Salah satu bagian penting dari isi surat perjanjian jual beli tanah adalah tanda tangan penjual dan pembeli - Pexels

Surat perjanjian jual beli tanah berisi beberapa informasi berikut ini.

1. Data informasi penjual dan pembeli

Di dalam surat perjanjian jual beli tanah, ada dua belah pihak yaitu penjual sebagai pihak pertama dan pembeli sebagai pihak kedua. Kedua belah pihak ini harus memberikan informasi data mereka seperti nama, tempat tanggal lahir, pekerjaan, alamat, dan nomor KTP.

2. Pernyataan penjual dan pembeli

Selanjutnya kedua belah pihak akan membuat pernyataan di dalam surat perjanjian jual beli tanah. Pernyataan tersebut menyebutkan tentang perjanjian yang mengikat antara penjual dan pembeli.

3. Informasi detail tentang tanah

Surat perjanjian jual beli tanah juga membutuhkan informasi detail mengenai tanah yang dijual seperti hak atas tanah, nomor, tanggal serta nama pemilik sertifikat tanah, lokasi tanah dalam bentuk alamat lengkap, ukuran luas tanah dalam m²(panjang x lebar), perbatasan tanah sebelah utara, timur, selatan dan barat.

4. Pasal mengenai harga tanah

Bagian selanjutnya dari surat perjanjian jual beli tanah adalah pasal-pasal. Pasal pertama adalah mengenai harga tanah yang telah disepakati kedua belah pihak.

Baca juga: 3 Contoh surat perjanjian sewa rumah yang sah dan legal di mata hukum

5. Pasal mengenai metode pembayaran tanah

Pasal kedua dalam surat perjanjian jual beli tanah adalah mengenai metode pembayaran tanah yang akan dilakukan penjual apakah tunai, dicicil, adakah uang tanda jadi. Kemudian adakah biaya pelunasan PBB terakhir, pajak penjual dan pembeli dan biaya pembuatan akta jual beli dan balik nama sertifikat tanah. Dilengkapi juga nomor rekening pembayaran dan tenggat waktu pembayaran yang sudah disetujui penjual dan pembeli.

6. Pasal mengenai kelengkapan dan penyerahan dokumen

Pasal selanjutnya dalam surat perjanjian jual beli tanah adalah mengenai semua dokumen kelengkapan tanah yang yang diperlukan pada hari penandatanganan perjanjian. Selain itu, dilengkapi juga dengan waktu penyerahan dokumen kepada Notaris yang telah ditunjuk setelah penandatanganan perjanjian dan pelunasan ke rekening penjual.

7. Pasal mengenai pembatalan perjanjian

Pasal pada surat perjanjian jual beli tanah berikutnya adalah tentang pembatalan perjanjian dalam jual beli tanah. Adapula antisipasi sanksi jika terjadi pelanggaran, perjanjian jika salah satu pihak meninggal dunia. Contohnya jika ditemukan ada dokumen yang bermasalah maka uang yang dibayarkan kepada penjual dapat dikembalikan kepada pembeli dan perjanjian jual beli tanah dianggap batal.

8. Pasal mengenai penyelesaian sengketa

Pasal terakhir dalam surat perjanjian jual beli tanah adalah mengenai penyelesaian sengketa tanah yang telah disepakati kedua belah pihak untuk diselesaikan melalui mediasi. Sengketa akan diselesaikan di Pengadilan Negeri jika penyelesaian tidak dapat diselesaikan secara musyawarah.

9. Tanggal dan tanda tangan penjual dan pembeli

Pada bagian terakhir di surat perjanjian jual beli tanah adalah tanggal surat perjanjian jual beli tanah, diikuti oleh nama dan tanda tangan pihak pertama dan kedua serta nama dan tanda tangan saksi pertama dan kedua.

Baca juga: Mayoritas milenial pilih properti untuk investasi

Contoh surat perjanjian jual beli tanah


Menandatangani surat perjanjian jual beli tanah adalah tahap terakhir dari proses jual beli tanah - Pexels

Saat akan melakukan jual beli tanah, berikut ini adalah cara yang dilakukan saat akan membuat surat perjanjian jual beli tanah.

1. Melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Berikut dokumen yang harus dilengkapi penjual, yaitu:

  • Fotokopi surat nikah (jika sudah berkeluarga)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Sertifikat tanah
  • PBB tahun terakhir yang asli
  • Surat Tanda Terima Setoran dari PBB Penjual
  • Fotokopi NPWP
  • Berikut dokumen yang harus dilengkapi pembeli, yaitu:
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi surat nikah (jika sudah berkeluarga)
  • Fotokopi NPWP

2. Mendatangi Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai pihak yang akan membantu proses pengurusan surat perjanjian jual beli tanah atau Akta Jual Beli.

3. Pemeriksaan Sertifikat Tanah dan PBB untuk memastikan bahwa tanah yang akan diperjual belikan tidak dalam sengketa hukum maupun jaminan dan penyitaan dari pihak lain. Beberapa dokumen yang diperlukan untuk diperiksa yaitu:

  • Fotokopi dan dokumen asli sertifikat tanah
  • Bukti pembayaran PBB
  • Dokumen identitas penjual dan pembeli

4. Mendapatkan persetujuan suami dan istri. Hal ini diperlukan jika penjual sudah menikah, karena harta seperti tanah merupakan harta milik bersama. Sehingga baik istri maupun suami harus mengetahui tentang surat perjanjian jual beli tanah yang akan dibuat.

5. Menandatangani surat perjanjian jual beli tanah. Ini merupakan tahap terakhir dari proses jual beli tanah yang dapat dilakukan ketika semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan lolos proses verifikasi. Dengan penandatanganan dari pihak penjual dan pembeli ini, maka proses jual beli tanah telah selesai.

6. Melakukan balik nama. Selanjutnya, pembeli harus melakukan balik nama tanah yang awalnya merupakan atas nama penjual menjadi atas nama pembeli. Proses ini umumnya memakan waktu sekitar 14 hari kerja.

Baca juga: 4 Contoh surat perjanjian beserta panduan lengkap membuatnya

Berikut adalah beberapa contoh surat perjanjian jual beli tanah.

1. Contoh surat perjanjian jual beli tanah

2. Contoh surat perjanjian jual beli tanah 

3. Contoh surat perjanjian jual beli tanah

Baca juga: 5 Contoh surat perjanjian kerjasama dan cara membuatnya

Tahun baru, semangat baru, pekerjaan baru juga untukmu para pencari kerja. Jangan lupa untuk mencoba mendaftarkan diri kamu untuk menjadi talent di EKRUT, ya! Semua proses dan bantuan professional di talent marketplace EKRUT gratis. Kamu – sebagai talent atau employer – bisa langsung direkrut dan merekrut kandidat yang sesuai. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, daftar sekarang di EKRUT!

Itu tadi informasi mengenai surat perjanjian jual beli tanah. Ingatlah untuk selalu teliti memeriksa dokumen termasuk surat perjanjian jual beli tanah agar kamu terhindar dari masalah seperti sengketa tanah. Jika kamu ingin mengetahui lebih lengkap mengenai EKRUT, kamu bisa tonton video berikut ini, ya!

sign up EKRUT

Rekomendasi Bacaan:

Sumber:

  • bisnis
  • suara
  • 99
  • kumparan 
  • hukumonline
0

Tags

Share

Apakah Kamu Sedang Mencari Pekerjaan?

    Already have an account? Login

    Artikel Terkait

    H1.jpg

    Careers

    5 Contoh Biografi Diri Sendiri untuk Peluang dan Perkembangan Karier

    Alvina Vivian

    13 February 2023
    6 min read
    H1_1._Cara_Menulis_Artikel_yang_Baik_Untuk_Pemula.jpg

    Careers

    10 Cara Menulis Artikel yang Baik dan Benar untuk Pemula

    Anisa Sekarningrum

    19 December 2022
    5 min read
    ucapan_perpisahan_kerja_-_EKRUT.jpg

    Careers

    Tips Menyampaikan Kata-kata Perpisahan Kerja yang Berkesan beserta Contohnya

    Maria Tri Handayani

    19 December 2022
    7 min read

    Video